Kamis, 13 Desember 2012

Usut Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Medan


KRAKATAU | INI MEDAN
          

Jika benar Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Medan OK Zulfi menerima biaya kunjungan dinas ke luar kota yang anggarannya bersumber dari APBD tetapi dia tidak ikut dalam rombongan, ini patut diduga merupakan indikasi tindak pidana korupsi.

“Kalau itu benar, ini patut diduga merupakan indikasi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara dan ada unsur memperkaya diri. Karena itu, kita meminta Kejari atau Kejati melakukan pengusutan,” ujar Sekretaris Jenderal Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintahan  Sumatera Utara (LP3SU) Abu Kosim, SH kepada wartawan di Medan, Minggu (9/12).

Dijelaskan, pihaknya sedang melakukan investigasi terhadap ‘keributan’ yang terjadi di sekretariat DPRD Medan. “Kalau memang benar ada unsur pungutan liar kepada staf yang melakukan kunjungan ke luar kota yang dikabarkan sudah berlangsung lama, ini juga tergolong tindak pidana,” katanya.

Abu Kosim menyatakan lembaga yang mereka pimpin, yang di dalamnya berisi aktivis dan sejumlah pakar hukum, siap memberikan advokasi kepada staf DPRD Medan kalau memang benar telah didzolimi. “Kita siap memberi advokasi. Kita siap berbagi data untuk mendiskusikan langkah yang kita lakukan selanjutnya,” ujar dia.

Persoalan ini mencuat ke permukaan setelah  sejumlah ‘orang dalam’ di DPRD Medan ‘buka-bukaan’ kepada wartawan karena mengaku sudah tidak tahan lagi. Sekwan DPRD Medan OK Zulfi dituding memperlakukan sejumlah staf seperti ‘sapi perahan’ dan mewajibkan setor Rp500 ribu sampai Rp700 ribu setiap staf DPRD Medan mengikuti kunjungan ke luar daerah.

Dikabarkan, staf yang berangkat ke luar daerah untuk kunjungan konsultasi, kunjungan kerja, Bimtek dan Pansus mendampingi dewan, dipotong Rp500 ribu sampai Rp700 ribu setiap staf. Ya, Rp500 ribu jika kunjungan ini ke satu kota dan Rp700 ribu jika kunjungan di dua kota dalam satu kali kunjungan.

Dijelaskannya, selain melakukan pemotongan lewat bendahara, dalam beberapa kunjungan, Sekwan seolah-olah pergi dan menerima biaya perjalanan dinas, tapi  yang pergi justru supir atau pegawai honor dengan imbalan Rp1 juta.       “Padahal, biaya perjalanan dinas yang diterima Sekwan mencapai Rp14 juta,” ujar sumber di DPRD Medan.

Menurut dia, Sekwan yang menerima dana perjalanan dinas tapi dia tidak ikut dan diwakilkan kepada orang lain misalnya saat kunjungan Pansus Pariwisata ke Kantor Dinas Pariwisata Denpasar 8 November 2012, kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri 21 November 2012, kunjungan ke Balikpapan 27 November 2012. Keberadaan Sekwan di Medan saat kunjungan ini dilakukan, menurut sumber, dibuktikan dengan disposisi Sekwan dalam proses surat-menyurat pada tanggal yang sama.

Selain itu, lanjut sumber, kunjungan ke luar daerah ini dilakukan staf DPRD Medan yang itu-itu saja, yakni berinisial N, Sy, E, R dan M. “Kita juga dengar, mereka hanya terima Rp1 sampai Rp1,5 juta dari sekira Rp3,6 sampai Rp4,5 juta biaya kunjungan dinas itu,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi di Gedung DPRD Medan, Jumat (7/12), Sekwan DPRD Medan OK Zulfi membantah. “Ah, itu hanya ulah staf yang sakit hati, karena tidak pernah diikatkan dalam kunjungan ke luar daerah,” ujarnya.

Namun, ketika diminta komentar menyangkut pernyataan Sekwan ini, salah seorang staf di DPRD Medan justru mengaku sudah tidak tahan lagi melihat ulah pimpinannya, walaupun dia mengaku pernah ikut kunjungan dinas ke luar daerah.

 “Saya sudah tidak tahan lagi, dan ini tidak hanya saya alami. Boleh cek ke staf lainnya. Tapi, apalah yang bisa kami perbuat? Kami bereaksi dianggap tidak loyal. Terus ditahankan, kok rasanya tidak tahan juga,” ujarnya dengan nada pesimis.

 Ditindak

Sementara itu Ketua LSM Pijar Keadilan, Amir Sitompul SH mendesak Walikota  Medan Rahudman  Harahap untuk segera mencopot oknum Sekwan DPRD Medan yang tega menjadikan stafnya bak sapi  perah.

”Tindakan konyol seperti ini tidak bisa dibiarkan karena  akan merusak  citra  dan nama baik Dewan Medan. “Untuk itu Walikota Medan sesegera mungkin mencopot  oknum Sekwan dari jabatannya,”tegas Amir kepada wartawan di Medan, Senin (10/12).

Amir  menuding oknum Sekwan yang rajin menyunat  dan memaksa stafnya wajib setor itu sudah tak pantas lagi  menduduki jabatan itu. Apalagi,  kalangan staf di DPRD Medan mengaku galau  lantaran  kerap dikadali. “Kasihan, kan,  mereka terpaksa “menyerah: dan tak  breani buka mulut karena takut  kena sanksi. Lha, kalau ini didiamkan,  kasihan lah nasib para staf dewan yang sudah lama menerima menderita akibat perlakuan atasannya,”sebut Amir.

Dia menyarankan para staf yang menjadi korban oknum Sekwan untuk segera  membuat pernyataan dan melapokannya ke Walikota Medan. Sebab, Sekwan diangkat dan ditunjuk oleh Walikota Medan. “Kalau perlu minta bantuan advokasi  supaya kasusnya bisa terungkap dan sang oknum tak bisa lagi  leluasa main peras dan  potong setiap ada  kunjungan ke luar kota,”ujarnya menyarankan.(ril)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar