Senin, 10 Desember 2012

Netralitas PNS Diragukan

Kepala Daerah Ikut Calon di Pilgubsu 
DARUSSALAM | INI MEDAN
  Pemantau Aparatur Negara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pagar Pilkada) menilai, netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama Pilkada Sumut masih diragukan. Apalagi, beberapa kepala daerah, dan juga Gubsu Incombent juga turut dipilih dalam pesta demokrasi yang akan berlangsung Maret 2013 itu.

 Sekretaris Pagar Pilkada OK Alamsyah mengatakan, peraturan tentang netralitas PNS dalam pemilihan kepala daerah telah lama ada. Namun, peraturan itu perlu dikawal ketika momentum pilkada pada suatu wilayah digelar. Sesuai Surat Edaran Menpan No: SE/08.A/M.PAN/5/2005 tentang Netralitas PNS dalam Pemilihan Kepala Daerah.
 "Tugas kami intinya ingin menegakkan peraturan-peraturan erkait," katanya. Hari ini, Sabtu (8/12/), pihaknya akan mendeklarasikan Pagar Pilkada sekaligus membuat acara seminar publik, di Hotel Polonia Medan.
 Peran Pagar Pilkada ini juga bisa membantu peran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Sumatera Utara.
 Ketua Panwaslu Sumut David Susanto menegaskan, pihaknya
sejak awal akan bersikap tegas jika ada PNS yang terlibat proses Pilkada apalagi sampai masuk sebagai tim sukses dari pasangan cagub-cawagub
 Untuk melaporkan keterlibatan oknum PNS cukup dilampirkan bukti foto atau susunan kepengurusan tim sukses. "Ada foto saja sudah cukup. Kalau tahu namanya lebih baik dan pelapor akan kita rahasiakan," jelasnya.
 Sebelumnya Wali Kota Medan Rahudman Harahap menegaskan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemko Medan, harus bersikap netral dalam menghadapi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) Maret 2013.
 Jika ditemukan ada pegawai yang ikut-ikutan menjadi tim sukses (TS) ataupun memihak terhadap salah satu pasangan akan dikenakan sanksi tegas," kata Rahudman.
 Menurut Rahudman, dalam aturannya sudah jelas. Sebagai PNS kita harus tempatkan di mana diri kita. Artinya kita harus netral dan jangan sampai memihak terhadap salah satu pasangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar