Senin, 10 Desember 2012

Anggota DPRD Medan Terima Rp2 M

Isu Tak Sedap Pascapengesahan APBD Medan 2013 
Anggota DPRD Medan Terima Rp2 M

KRAKATAU|INI MEDAN
Pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemko Medan 2013 senilai Rp4,5 triliun pada Jumat pekan lalu (7/12) menyisakan 'aroma, tak sedap. Entah siapa yang menghembuskan, di DPRD Medan beredar isu anggota dewan menerima 'kucuran' dana Rp2 miliar. Dana itu merupakan uang lelah bagi anggota dewan yang telah memuluskan pengesahan APBD meski hanya dibahas secara singkat. Isu itu menyebutkan,  setiap anggota dewan menerima bagian Rp35 juta hingga Rp60 juta, tergantung jabatan dan kedudukannya.
Informasi yang dihimpun INI MEDAN, Minggu (9/12) menyebutkan, bisa jadi isu itu benar. Namun sulit untuk membuktikannya. Sejumlah anggota dewan membantah telah menerima uang lelah saat dikonfirmasi. Beberapa sumber di DPRD Medan menduga isu itu benar adanya. Menurut mereka mulusnya proses pengesahan dan singkatnya proses pembahasan, menunjukkan 'sesuatu' telah terjadi. "Ya, aku dengar juga ada kucuran uang lelah Rp2 miliar dari Pemko Medan untuk anggota dewan," ucap sumber itu. "Pasti adalah. tapi aku gak tahu jumlahnya," ucap sumber yang lain. Sumber lainnya memastikan kebenaran isu itu. Menurutnya, uang lelah itu disalurkan melalui pimpinan fraksi atau pimpinan komisi.
Berdasarkan catatan INI MEDAN, pembahasan APBD 2013 memang tergolong singkat. Nota keuangan Rencana APBD diajukan Pemko Medan ke DPRD Medan pada Rabu lalu (14/11) sebesar Rp4,33 triliun. Jumlah itu kemudian bertambah. Karena saat pembahasan dalam rapat gabungan komisi, beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mendapat penambahan anggaran di pos tertentu. Penambahan anggaran tersebut melalui surat usulan Wali Kota Medan ke DPRD Medan yang akhirnya disetujui dalam rapat.
Anehnya, ada pimpinan SKPD yang tidak mengetahui anggaran di dinasnya telah ditambah. Tapi anggota dewan tidak ada yang mempersoalkan hal itu, malah buru-buru merekomendasi penambahan anggaran. Total keseluruhan APBD 2013 yang sebelumnya di nota pengantar keuangan sebesar Rp4,33 triliun menjadi Rp 4,5 triliun.  Pembahasan APBD melalui rapat gabungan komisi jelas tidak maksimal dan terkesan hanya formalitas. Sebagaimana para anggota dewan yang ikut rapat sangat jarang mengkritisi penempatan pos anggaran di beberapa SKPD yang tidak merupakan skala prioritas maupun anggaran yang tidak berpihak kepada kepentingan umum. Tidak terlihat sedikit pun, sikap kritis wakil rakyat memprotes apalagi mengalihkan pos anggaran yang terbukti tidak begitu penting. Misalnya, penambahan pos anggaran Dinas Pertamanan untuk pengadaan dan perawatan  lampu hias sebesar Rp6,8 miliar,  penambahan anggaran di  Dinas Pertanian dan Kelautan  pos anggaran untuk rumah ikan (rumpon) di Belawan sebesar Rp2 miliar.
Anggota Fraksi Medan Bersatu yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Medan Drs Godfried Effendi Lubis, Jumat (7/12) membantah adanya menerima uang terkait pengesahan APBD Pemko Medan Tahun 2013. “Tidak ada itu lae, klo ada itu sudah enak kalilah, sudah terus pulang santai-santai,” ujarnya. Bantahan juga disampaikan Sekretaris Fraksi PAN yang juga anggota Komisi, HT Bahrumsyah. “Ah, gak ada itu, serius kau ini,  kalau ada itu udah bisalah buka tambak,” tukasnya.
Berita sebelumnya, APBD Medan 2013 Rp4,5 triliun secara mulus diterima oleh semua fraksi. Sehingga saat disahkan, tak satupun anggota dewan yang mengkritisinya. Hanya ada beberapa fraksi yang memberikan catatan, itupun tidak substansial. Seperti Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan Salman Alfarisi, PKS meminta anggaran yang sedemikian besar harus benar-benar memberi korelasi positif terhadap peningkatan kesejahteraan, keselamatan, dan kenyamanan bagi warga Kota Medan.
Pihaknya menyayangkan program sekolah gratis hingga SMA tidak jadi dianggarkan, juga pembangunan gedung SMA Negeri di Medan Labuhan juga tidak diakomodir. Sementara di saat yang sama Pemko Medan meminta tambahan anggaran untuk lampu hias sebesar Rp6,8 miliar. "Betapa mirisnya hati kami untuk bersolek dan berhias rela menambah anggaran, namun untuk mencerdaskan anak-anak didik, Pemko Medan pikir-pikir," katanya.
Untuk anggaran infrastruktur, Salman meminta Pemko Medan dapat menjalankan dengan baik mengingat telah dianggarkan tiap tahun mencapai ratusan miliar. "Seperti anggaran drainase harus menjawab persoalan di Kota Medan sehingga uang rakyat tidak menjadi sia-sia," ucapnya.
Sementara itu, dalam pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Herri Zulkarnain, Pemko Medan diminta benar-benar menggunakan APBD 2013 dengan tepat sasaran. "Program yang dilakukan benar-benar memberi kepastian manfaat dan dampak bagi peningkatan pembangunan, khususnya terkait peningkatan kesejahteraan, ketentraman masyarakat serta pelayanan publik," katanya. Dia juga memuji Pemko Medan yang akhir-akhir ini banyak mendapat penghargaan. Namun, lanjutnya, penghargaan itu jangan sampai membuat Pemko Medan lupa bahwa masih banyak persoalan yang perlu dituntaskan.
Soal target peningkatan pendapatan daerah (PAD) 2013 juga dikritisi Fraksi Partai Demokrat. Menurut Herri, peningkatan PAD sebesar 7,34 persen dari TA 2012 jangan terkesan dipaksakan. Pasalnya, target tahun 2012 saja sulit terealisasi. Hal itu dapat dilihat hingga Oktober 2012, pajak daerah hanya tercapai 64,57 persen, retribusi daerah 33,98 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 52,89 persen dan lain-lain PAD yang sah 52 persen. "Proyeksi peningkatan PAD haruslah merupakan perkiraan terukur secara rasional serta dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan," kritiknya.
Fraksi Partai Golkar (FPG)  dalam pandangannya yang dibacakan CP Nainggolan,  meminta Pemko Medan untuk lebih meningkatan potensi pendapatan yang ada. Meskipun sudah terjadi peningkatan setiap tahunnya. "Kami melihat masih ada pos-pos penerimaan yang dirasakan belum maksimal seperti pajak hotel, dan pajak parkir. Selain itu, mengoptimalkan pengendalian dan pengawasan penerimaan pajak dan retribusi daerah," ucap CP Nainggolan.
Fraksi Partai Golkar berharap Pemerintah Kota Medan memanfaatkan lokasi-lokasi sebagai objek wisata di setiap kecamatan, di samping untuk menambah pendapatan asli daerah. Selain itu, dapat juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Dalam bidang pelayan publik, FPG meminta Pemko Medan memberikan perhatian terhadap pendidikan dan kesehatan. Begitu juga infrastruktur dengan lebih memadai seperti jalan, drainase, dan lampu penerangan jalan. Begitu juga dengan pembangunan gedung Islamic Centre. Jangan lagi ada penundaan dengan berbagai alasan. "Sebagaimana dalam rapat gabungan komisi sudah disepakati pembangunan Islamic Centre diserahkan pengelolaannya kepada majelis ulama indonesia," ungkapnya. (ded/faisal-mg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar